Komisi Marketplace Mitra Kartu Prakerja Dibatasi Maksimal 15 Persen - News Summed Up

Komisi Marketplace Mitra Kartu Prakerja Dibatasi Maksimal 15 Persen


Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin, 20 April 2020. ANTARATEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengatur batas maksimal komisi yang diambil perusahaan platform digital atau marketplace dari setiap transaksi pelatihan peserta program Kartu Prakerja. Adapun saat ini, terdapat delapan platform digital yang telah menjalin mitra dengan Kartu Prakerja. Ke depan, terdapat lima marketplace lainnya yang akan bergabung sebagai mitra Kartu Prakerja. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan pemerintah memang telah memperbaiki tata kelola program Kartu Prakerja melalui terbitnya Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.


Source: Koran Tempo August 07, 2020 14:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */