SUMEKS.CO- Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya menyebut permohonan rehabilitasi yang diajukan oleh komedian Fico Fachriza sudah dikabulkan. Kini Fico mulai menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. “Iya direhabilitasi,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat dihubungi, Senin (24/1). Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menetapkan komedian Fico Fachriza sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintesis atau tembakau gorila. “Sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan penyalahgunaan tindak pidana narkotika ini adalah saudara Fico Fachriza atau FF,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1).
Source: Jawa Pos January 25, 2022 00:03 UTC