REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meyakini tersangka kasus dugaan suap proses pergantian antar waktu anggota DPR RI, Harun Masiku akan kembali ke Indonesia. "Sebagaimana pengalaman saya sebagai Deputi Penindakan KPK bila ada tersangka yang kabur ke luar negeri pasti akan kembali," kata Firli di Gedung KPK Jakarta, Jumat (17/1) malam. Menurut Firli, KPK juga sudah menandatangani permohonan bantuan pencarian dengan aparat penegak hukum, termasuk meminta bantuan dengan jalur-jalur diplomatik untuk mencari keberadaan Harun. KPK juga turut menetapkan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, caleg DPR dari PDIP, Harun Masiku serta seorang swasta bernama Saeful. KPK menduga Wahyu bersama Agustiani Tio Fridelina diduga menerima suap dari Harun dan Saeful.
Source: Republika January 17, 2020 14:03 UTC