Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso : Kapolda Sumbar Harus Segera Memproses Anggotanya yang Menyebabkan Afif Maulana Tewas - News Summed Up

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso : Kapolda Sumbar Harus Segera Memproses Anggotanya yang Menyebabkan Afif Maulana Tewas


SHNet, Jakarta – Kapolda Sumbar Irjen Suharyonoharus tegas dan tuntas untuk memproses anggotanya yang diduga melakukan kekerasan atas kematian Afif Maulana (13 tahun) di Padang. Ketegasan ini perlu dilakukan oleh Kapolda Sumbar sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 tertanggal 18 Oktober 2021. Kapolda Sumbar Irjen Suharyono sendiri, Kamis (27 Juni 2024) telah mengumumkan 17 anggota dari satuan Sabhara Polda Sumbar diduga melakukan pelanggaran yang menyebabkan Afif Maulana meninggal dunia. Semula Kapolda Sumbar membantah dan melindungi anggotanya. Kapolda Sumbar langsung intensif melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya.


Source: Republika June 28, 2024 04:06 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...