REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak asal menutup tempat hiburan malam. Hal itu menyusul penutupan Restoran dan Pub Black Owl oleh Pemprov DKI Jakarta karena dugaan penyalahgunaan narkotika,"Kasih tahu pak gubernur, jangan kalau ada isu ini itu main tutup saja. Selain itu, Anies disebutnya menabrak aturan karena menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Ia sendiri mengaku mendukung adanya penutupan jika memang ada keterlibatan manajemen diskotek dalam penyalahgunaan narkotika. Izin usaha Restoran dan Pub Black Owl di Pluit, Jakarta Utara, pada Senin ini dicabut Pemprov DKI Jakarta dengan dicabutnya Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Murino Berkarya Indonesia selaku pemilik usaha Restoran dan Pub Black Owl.
Source: Republika February 17, 2020 14:37 UTC