Itu terkait kasus dugaan suap yang menjerat mantan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono. Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan itu diduga terkait kasus dugaan suap yang menjerat mantan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono. “Terkait dengan tindak pidana di Tulungagung, hari ini penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor DPRD Tulungagung,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/2). Juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa ini menyebut, penyidik masih menggeledah Kantor DPRD Tulungagung hingga Senin malam. Diketahui, KPK telah menetapkan Supriyono sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD dan APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
Source: Jawa Pos February 17, 2020 14:36 UTC