Ditjen Imigrasi mendapatkan laporan dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh WNA. Ditjen Imigrasi mendapatkan banyak laporan tentang dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh WNA. "Jika ada WNA kedapatan melanggar protokol kesehatan akan diproses pihak berwenang," kata dia. Kemudian, jika sudah dinyatakan bersalah maka Ditjen Imigrasi bisa mendeportasi WNA tersebut. Terakhir, Ditjen Imigrasi meminta masyarakat melaporkan kejadian pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh WNA di lingkungannya.
Source: Republika July 06, 2021 17:03 UTC