Kemenkes Tunggu Keputusan Presiden Jokowi untuk Cabut Status Darurat Covid-19 di Indonesia - News Summed Up

Kemenkes Tunggu Keputusan Presiden Jokowi untuk Cabut Status Darurat Covid-19 di Indonesia


IklanTEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan RI akan menunggu keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mencabut status darurat Covid-19 di Indonesia. Sebelumnya Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk Covid-19 pada Jumat, 5 Mei 2023. Juru bicara Kemenkes RI, dr. Mohammad Syahril, mengatakan mereka akan berkoordinasi dengan kementerian lain untuk membuat rekomendasi yang nanti disampaikan kepada Presiden Jokowi. Sebelumnya, Komite Darurat WHO bertemu pada Kamis, 4 Mei 2023, dan merekomendasikan badan PBB tersebut untuk mendeklarasikan diakhirinya darurat kesehatan global masyarakat yang menjadi perhatian internasional. Pilihan Editor: WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Pemerintah Kini Fokus 6 Item KesehatanEKA YUDHA SAPUTRA | FAJAR PEBRIANTO


Source: Koran Tempo May 09, 2023 12:13 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */