ANTARA/FauzanTEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan kembali menegaskan belum akan menaikkan tarif angkutan kereta rel listrik (KRL) di masa pandemi virus corona. KRL merupakan angkutan yang memperoleh dukungan public service obligation atau PSO yang penentuan tarifnya diatur oleh pemerintah. Namun kami meminta untuk angkutan PSO ini tidak ada kenaikan tarif," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zilfikri dalam diskusi virtual bertajuk 'Membangun Pemahaman Publik tentang Tanggung Jawab KCI', Sabtu, 13 Juni 2020. Adapun Direktur Utama PT KAI Didiek Hartyanto mengatakan pihaknya akan mengikuti aturan pemerintah terkait tarif angkutan PSO. Sementara itu, Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti justru meminta pemerintah segera menaikkan tarif untuk menjaga likuiditas perusahaan.
Source: Koran Tempo June 13, 2020 09:00 UTC