TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kesempatan bagi widyaiswara, guru, kepala sekolah, dan praktisi pendidikan untuk menjadi fasilitator dan pendamping calon guru penggerak. Melihat kondisi itu, Kemendikbud berfokus pada peningkatan hasil belajar murid dan tidak terlepas dari upaya peningkatan kompetensi guru, salah satunya melalui program Guru Penggerak. Fasilitator berperan dalam memandu proses pelatihan daring, mengumpulkan tugas-tugas peserta, memberi umpan balik dan motivasi, serta memfasilitasi refleksi belajar selama proses pelatihan calon guru Penggerak. Para partisipan akan berperan sebagai pelatih dan mentor bagi para calon guru penggerak. Para pendamping diharapkan dapat menjadi rekan diskusi untuk membantu calon guru penggerak dalam mengimplementasikan merdeka belajar di sekolah.
Source: Koran Tempo June 13, 2020 02:48 UTC