Kemendagri Terbitkan Aturan Penguatan Inspektorat Daerah - News Summed Up

Kemendagri Terbitkan Aturan Penguatan Inspektorat Daerah


Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan terbitnya aturan ini adalah bagian dari penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Pemerintah Daerah. “Dikeluarkannya PP Nomor 72 Tahun 2019 ini adalah bagian dari penguatan APIP di daerah. Menurut Bahtiar, sesuai rekomendasi KPK kepada Presiden, penguatan terhadap APIP agar dapat lebih independen, efektif, dan optimal dalam mengawasi perangkat daerah. Pertama adalah penambahan fungsi Inspektorat Daerah untuk mencegah korupsi dan pengawasan reformasi birokrasi. Kelima, pelaksanaan supervisi hasil pengawasan Inspektorat Daerah oleh Mendagri bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


Source: Koran Tempo November 04, 2019 00:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */