JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, harta pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang mencapai sekitar Rp56 miliar, tidak sesuai dengan profil kekayaannya. KPK belum memeriksa lebih detail soal harta kekayaan Rafael. Namun, harta kekayaan dan aset Rafael tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III. Terkait hal itu, Pahala mengatakan Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK sudah bergerak untuk memeriksa seluruh harta kekayaan Rafael. Nama Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio, menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor.
Source: Republika February 24, 2023 19:14 UTC