Kejagung Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Kasus Korupsi 109 Ton Emas Antam - News Summed Up

Kejagung Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Kasus Korupsi 109 Ton Emas Antam


IklanKejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam tersangka perkara dugaan korupsi komoditas emas, Jakarta, Rabu (29/5). Keenam tersangka tersebut ialah sederet General Manager unit bisnis Pengelolaan Pemurnian Logam Mulia Antam yang melakukan aktivitas ilegal hingga 109 ton. Video: ANTARA (Setyanka Harviana Putri/Sanya Dinda Susanti/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)


Source: Koran Tempo May 30, 2024 06:01 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...