JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang Lasito. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap dari Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. "Hakim LAS (Lasito) ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK," ucap juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (26/3). Sementara, pemberi suap Lasito yaitu Ahmad Marzuqi yang sudah empat kali menjalani proses pemeriksaan, namun tim belum menahan yang bersangkutan. Ahmad diduga memberi suap ke Lasito terkait gugatan praperadilan yang diajukannya di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Source: Jawa Pos March 26, 2019 13:41 UTC