MAKASSAR, KOMPAS.com - Jumallang (32), pelaku pembunuhan Mariana Dg Taco (40) yang juga sepupunya sendiri ditangkap anggota Resmob Polda Sulsel di Kampung Ujunga, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (26/3/2019). Jumallang ditangkap setelah berhasil melarikan diri ketika rumahnya hendak dibakar oleh warga. Langsung dibawa ke Polrestabes Makassar dan saat ini sedang diperiksa," kata Kapolsek Tamalate Kompol Arifuddin saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa malam. Tallasa Daeng Sunggu dan orang tua Jumallang yang merupakan saudara kandung sama-sama mengklaim pewaris sah tanah yang berada di Kampung Timbuseng di Kecamatan Tamalate Makassar. Penikaman terjadi lantaran korban sewaktu mencari ayamnya sedang cek cok dengan Niba dg Lino, ibu dari Jumallang.
Source: Kompas March 26, 2019 13:07 UTC