Ridwan bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang digarap PT Waskita Karya (Persero) Tbk. "Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman (FR)," kata Jubir KPK Febri Diansyah, Jakarta, Rabu (27/11/2019). Diduga terdapat pekerjaan fiktif dalam proyek yang digarap Divisi III Waskita Karya saat dipimpin Desi. Atas subkontrak pekerjaan fiktif ini, PT Waskita Karya selanjutnya melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor tersebut. Perhitungan tersebut merupakan jumlah pembayaran dari PT Waskita Karya kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor pekerjaan fiktif tersebut.
Source: Suara Pembaruan November 27, 2019 06:11 UTC