TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Hukum DPR dari Partai Gerindra, Desmond J. Mahesa, menanggapi polemik korting masa hukuman penjara alias grasi Annas Maamun dari Presiden Jokowi. Menurut Desmond, kondisi kesehatan mantan Gubernur Riau Annas Maamun, 78 tahun, harus dipastikan terlebih dahulu sebelum pemotongan masa hukuman 1 tahun itu diberikan. "Kalian cek bener enggak itu (kondisi kesehatan Annas Maamun memprihatinkan). Walhasil Annas Maamun yang mestinya baru bebas pada 3 Oktober 2021 bakal mengirup udara segar pada 3 Oktober 2020. Jika ternyata Annas Maamun tak ada masalah kesehatan berarti Presiden Jokowi memotong memberikan grasi yang tidak sesuai dengan semangat pemberantasan korupsi.
Source: Koran Tempo November 27, 2019 06:00 UTC