Kasus Pengusuran DAK, Azis Syamsuddin Bantah Terima Rp1,1 Miliar - News Summed Up

Kasus Pengusuran DAK, Azis Syamsuddin Bantah Terima Rp1,1 Miliar


SOAL kasus pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah, Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin memberi bantahan setelah diduga terima uang senilai Rp1,135 miliar. Dilansir dari Jawa Pos, bantahan tersebut dikatakan Azis Syamsuddin dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/1). Kendati demikian Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri tak mempersoalkan bantahan Azis Syamsuddin tersebut. “Namun perlu kami sampaikan bahwa kami tentu telah memiliki bukti kuat atas dugaan perbuatan terdakwa,” imbuhnya. Ali meyakini, peran Edi Sujarwo dalam pengurusan DAK Lampung Tengah, dinilai memperkuat adanya kedekatan dengan Azis.


Source: Jawa Pos January 04, 2022 03:58 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */