Kasus PT Pelindo II: KPK Resmi Tahan RJ Lino - News Summed Up

Kasus PT Pelindo II: KPK Resmi Tahan RJ Lino


Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino pada Jumat, 26 Maret 2021. Penahanan akhirnya dilakukan setelah lima tahun RJ Lino menyandang status tersangka itu pada 2015. "Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan tersangka selama 20 hari pertama," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat, 26 Maret 2021. KPK menahan Lino sejak 26 Maret hingga 13 April 2021. KPK menduga RJ Lino menyalahgunakan wewenangnya sebagai direktur utama dengan menunjuk langsung PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery dari Cina sebagai penyedia tiga unit crane itu di Pelabuhan Panjang, Palembang, dan Pontianak.


Source: Koran Tempo March 26, 2021 09:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */