Kasus Montara, Pemerintah Gugat Ganti Rugi Bulan April - News Summed Up

Kasus Montara, Pemerintah Gugat Ganti Rugi Bulan April


Kasus Montara, Pemerintah Gugat Ganti Rugi Bulan AprilSabtu, 18 Maret 2017 | 13:42 WIBTEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan mengajukan gugatan perdata terhadap PTT Exploration and Production Company (PTT EP) Australia pada April mendatang atas insiden ledakan di ladang migas Montara di Australia yang mengakibatkan pencemaran minyak di perairan Laut Timor, Nusa Tenggara Timur. Sejak gagal menemui kesepakatan, pemerintah menilai tidak ada itikad baik PTT EP untuk memberikan ganti rugi pada masyarakat terdampak di kawasan sekitar Laut Timor. Alih-alih memberikan ganti rugi, perusahaan yang beroperasi di wilayah perairan Australia itu dalam situs resminya, www.pttep.com, mengutip hasil riset independen bahwa tidak ada minyak dari kilang Montara yang memasuki wilayah daratan RI dan Australia. Untuk itu, pemerintah kembali mengumpulkan bukti serta mengundang sekitar 50 ahli untuk mendukung langkah ini. Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang hadir dalam rapat itu juga sepakat untuk teliti dan tidak gegabah dalam mempersiapkan materi gugatan.


Source: Koran Tempo March 18, 2017 04:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */