Soal Pengampunan Pajak, Ini Kata Presenter Raffi Ahmad - News Summed Up

Soal Pengampunan Pajak, Ini Kata Presenter Raffi Ahmad


REPUBLIKA.CO.ID, JAKArta -- Presenter Raffi Ahmad merasa terbantu dengan pengampunan pajak. Raffi merupakan salah satu wajib pajak orang pribadi pekerja seni yang telah mengikuti program pengampunan pajak. Berdasarkan catatan DJP, jumlah keseluruhan wajib pajak orang pribadi pekerja seni adalah 1.307, terdiri dari 958 pemain film/sinetron dan musisi serta 349 pekerja seni lainnya. Wajib pajak orang pribadi pekerja seni peserta pengampunan pajak per 13 Maret 2017 mencapai 399 wajib pajak dengan total nilai tebusan Rp 186 miliar atau rata-rata tebusan senilai Rp 468 juta. Sebaran wajib pajak orang pribadi pekerja seni di Indonesia yang tercatat memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) paling banyak berada di DKI Jakarta yaitu 828 wajib pajak.


Source: Republika March 18, 2017 04:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */