Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Petinggi ACT Terima Gaji Rp 450 Juta - News Summed Up

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Petinggi ACT Terima Gaji Rp 450 Juta


Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Petinggi ACT Terima Gaji Rp 450 JutaSumber: Kompas.com | Editor: Adi WikantoKONTAN.CO.ID - Jakarta. Empat tersangka kasus dugaan penyelewengan dana bantuan ACT itu antara lain Presiden dan mantan Presiden ACT. Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf menyatakan, keempat tersangka dugaan penyelewengan dana ACT mendapatkan gaji puluhan hingga ratusan juga dari donasi. Baca Juga: Inilah Dugaan Penyelewengan Dana Sosial Oleh ACT, 2 Presiden ACT TersangkaMenurut Helfi, setiap bulannya Ahyudin menerima gaji sekitar Rp 450 juta, Ibnu Khajar sekitar Rp 150 juta, Hariayana dan Novariadi sekitar Rp 50 juta-Rp 100 juta. Keempat tersangka dikenakan pasal tindak pidana penggelapan dan/atau penggelapan dalam jabatan dan/atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan/atau tindak pidana yayasan dan/atau tindak pidana pencucian uang.


Source: Kompas July 26, 2022 16:54 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */