FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses laporan dugaan gratifikasi yang diterima Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa. Ketua Indonesian Youth Community Network (IYCN) Fadli Rumakefing mengaku telah diklarifikasi oleh KPK terkait laporannya beberapa waktu lalu. Dari pihak KPK cukup kooperatif merespon laporan kami,” kata Fadli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa, 26 Juli 2022. Dalam laporannya, Fadli melampirkan sejumlah bukti foto perjalanan Suharso yang menggunakan fasilitas pesawat jet pribadi. Selain dugaan gratifikasi, dalam laporannya ke KPK Fadli juga menduga Suharso memiliki harta kekayaan yang janggal berdasarkan LHKPN.
Source: Jawa Pos July 26, 2022 16:54 UTC