JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anggota polisi yang berstatus sebagai terlapor dalam perkara dugaan unlawful killing terhadap laskar Front Pembela Islam (FPI) meninggal dunia. Baca juga: Dugaan Unlawful Killing Anggota Laskar FPI, Polisi Akan Periksa 7 SaksiUntuk diketahui, tiga anggota polisi yang menjadi terlapor dalam perkara dugaan unlawful killing tersebut berasal dari Polda Metro Jaya. Peristiwa penembakan terhadap anggota laskar FPI itu terjadi di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020. Investigasi Komnas HAM menyimpulkan tewasnya empat dari enam anggota laskar FPI merupakan pelanggaran HAM. Atas kesimpulan itu, Komnas HAM merekomendasikan agar tewasnya empat anggota laskar FPI dilanjutkan ke pengadilan pidana.
Source: Kompas March 25, 2021 12:11 UTC