Sertifikat vaksin pada PeduliLindungi tak diakui dan tak dapat dibaca negara lain. "Pembahasan sertifikat vaksin Indonesia yang diakui dunia internasional atau sertifikat vaksin internasional dilakukan sejak Mei 2021," kata Fadjar, dikutip dari siaran pers KSP, Sabtu (5/2/2022). Fadjar memaparkan, pembahasan vaksin internasional berawal saat KSP memfasilitasi pertemuan Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan perwakilan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) pada awal Mei 2021. Menurut Fadjar, keseriusan KSP dalam mendorong sertifikat vaksin Covid-19 internasional karena pengakuan sertifikat vaksin Covid-19 Indonesia ini sangat penting bagi seluruh WNI pelaku perjalanan luar negeri, baik sebagai pemerintah, pekerja migran, pebisnis, pelajar/mahasiswa, maupun tujuan wisata. "Dengan penerbitan sertifikat vaksin internasional, penempatan PMI bisa berjalan kembali," ucapnya.
Source: Republika February 05, 2022 17:25 UTC