KPU Sumut: Pilkada di 4 Daerah Berpotensi Terganggu - News Summed Up

KPU Sumut: Pilkada di 4 Daerah Berpotensi Terganggu


Medan, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) akan menyampaikan masalah anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada), menyangkut 4 dari 23 kabupaten kota yang melaksanakan pesta demokrasi itu pada tahun 2020 mendatang. "Kami akan sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) melalui KPU Pusat tentang masalah anggaran pilkada di empat daerah yakni, Kabupaten Simalungun, Nias Selatan, Nias Barat, dan Kota Tanjung Balai," ujar Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin, Kamis (3/10/1019). Herdensi mengungkapkan, pilkada di daerah tersebut berpotensi terganggu karena anggaran yang ditampung pemerintah daerah tidak sesuai dengan kebutuhan yang diajukan oleh KPU kepada masing-masing daerah itu. Begitu juga dengan anggaran pilkada di Tanjung Balai, pemerintah hanya menampung anggaran Rp 10 miliar. Padahal, saat pelaksanaan Pilkada tahun 2015 lalu, anggaran pilkada sudah Rp 14 miliar.


Source: Suara Pembaruan October 03, 2019 14:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */