Pedagang bawang putih di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, saat ditemui pada Jumat, 7 Januari 2020. TEMPO/M Julnis FirmansyahTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU meminta pemerintah tak menahan-nahan penerbitan surat rekomendasi dan persetujuan impor bawang putih. Sebab, juru bicara KPPU, Guntur Saragih mengatakan, keterlambatan realisasi impor akan membuat harga bawang putih di pasaran keburu melonjak. Pada 2019, misalnya, pemerintah baru memberikan restu impor pada April sehingga harga bawang putih di pasaran kadung bergejolak pada kuartal pertama. Sebab, menurut dia, kebutuhan bawang putih di dalam negeri bersifat tetap setiap tahun.
Source: Koran Tempo February 13, 2020 12:33 UTC