REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap konstruksi perkara yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. Tak hanya Maidi, KPK turut menjerat Rochim Ruhdiyanto selaku pihak swasta atau orang kepercayaan Maidi, dan Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun sebagai tersangka. Asep menyebut instruksi itu ditujukan kepada pengurus Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun yang saat itu masih mengurus proses alih status perguruan tinggi menjadi universitas. Petugas KPK menunjukan barang bukti saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Walikota Madiun Maidi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2026). Dalam OTT itu, tim KPK menciduk sembilan orang dari unsur penyelenggara negara, swasta, hingga pengurus yayasan.
Source: Republika January 21, 2026 05:09 UTC