TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyindir sikap mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Agus Supriatna yang tak pernah hadir menjadi saksi di persidangan kasus korupsi pengadaan helikopter AgustaWestland (AW)-101. Baca juga: Soal Proses Pemanggilan Eks KSAU Agus Supriatna, Ini Penjelasan KPKAlexander Marwata lalu membandingkan sikap Agus dengan Wakil Presiden RI ke-11 Boediono saat ia terseret perkara BLBI dan hadir saat dipanggil sebagai saksi di persidangan. “Beliau sudah menunjukkan contoh teladan sebagai seorang warga negara yang baik," ucap diaAlex menyayangkan sikap Agus Supriatna yang tak perna memenuhi panggilan jaksa penuntut umum (JPU) untuk bersaksi di persidangan. Belakangan JPU KPK pun menyebut alat bukti telah cukup sehingga tidak perlu Agus Supriatna sebagai saksi di persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW 101. Baca juga: KPK Minta Kesadaran Eks KSAU Agus Supriatna Bersedia Diperiksa dalam Kasus Heli AW-101
Source: Koran Tempo December 28, 2022 04:47 UTC