Aniaya Mantan Suami, Emak-Emak Dijemput Polisi - News Summed Up

Aniaya Mantan Suami, Emak-Emak Dijemput Polisi


SAMPIT,radarsampit.com – Seorang ibu rumah tangga berinisial RY (45) dipolisikan oleh mantan suaminya sendiri SA (52). RY nekat menyerang kediaman SA hingga melakukan penganiayaan. Peristiwa itu terjadi di Jalan Tjilik Riwut, kilometer 28, Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Minggu (25/12) siang. Bambang menjelaskan, kejadian bermula saat RY membuat keributan di kediaman mantan suaminya, sekitar pukul 13.30 WIB. ”Dari keterangan pelaku, ia menyerang karena mempertanyakan harta gana-gini yang belum dibagi korban.


Source: Jawa Pos December 28, 2022 02:32 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */