"Penahanan untuk 20 hari ke depan," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, Kamis (30/6)Yuyuk mengatakan lima tersangka yakni anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat I Putu Sudiartana ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Noviyanti selaku staf Putu di Komisi III ditahan di Rutan KPK. Lalu Suhemi yang diduga perantara dan disebut orang kepercayaan Putu ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima tersangka kasus dugaan suap terkait rencana pembangunan 12 proyek ruas jalan di Sumatera Barat senilai Rp 300 miliar. Diduga uang yang dilakukan melalui transfer itu diberikan untuk memuluskan pengesahan anggaran 12 proyek pembangunan ruas jalan di Sumbar itu agar didanai dari APBN-Perubahan 2016. Salah satunya adalah snggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat I Putu Sudiartana.
Source: Republika June 30, 2016 01:18 UTC