(Baca Juga: 'Sindikat Vaksin Palsu Layak Dijatuhi Hukuman Seberat-beratnya') Sebanyak 16 pelaku ini memiliki perannya masing-masing dalam menyukseskan bisnis vaksin palsu. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sejauh ini telah mengamankan 16 pelaku di balik kasus vaksin palsu untuk bayi. Menurut Ari hingga saat ini penyidik masih menunggu hasil uji laboratorium forensik baik dari Kementerian Kesehatan maupun dari pihak Mabes Polri. Selanjutnya polri mengamankan produsen vaksin palsu dari Bekasi Timur berinisial HS, produsen vaksin palsu dari Kemang Regency Bekasi yang juga merupakan pasangan suami istri berinisial R dan H, dan produsen vaksin palsu dari Subang berinisial N dan S.Kemudian diamankan juga tiga orang kurir dari Jakarta, Bekasi dan Subang, serta satu orang dari pihak percetakan level vaksin yang memuluskan jalannya para pelaku untuk memasarkan barang dagangnya.
Source: Republika June 30, 2016 01:18 UTC