JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah maraknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, Kedeputian Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memperluas jangkauan pencegahan ke 10 provinsi di Indonesia. Pada 5 Februari 2018 lalu, KPK telah mengirimkan surat ke seluruh pemerintah kabupaten atau kota di 10 provinsi tersebut mengenai rapat koordinasi pencegahan. Dalam surat itu pimpinan KPK mengundang seluruh kepala daerah dan pemangku kepentingan setempat. KPK telah beberapa kali memproses kepala daerah yang ikut dalam event pencegahan korupsi. "Kami datang ke daerah dengan kesadaran bahwa KPK harus hadir di daerah.
Source: Kompas February 18, 2018 14:37 UTC