JawaPos.com - Komisi Pemberantasan korupsi menegaskan, pihaknya tidak akan membentuk dewan pengawas eksternal sesuai dengan rekomendasi pansus hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini karena menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarief, dewan pengawas semacam itu tidak akan memperbaiki tata kerja KPK. "Karena sekarang itu pengawasan internal di KPK itu ada penasihat juga, itu pun sangat zero tolerant terhadap kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh pejabat KPK," ujar Syarief. Terkait adanya pembentukan dewan pengawas, Syarief justru menyarankan agar lembaga-lembaga negara lain saja yang dinilai cocok dibentuk adanya pengawas eksternal. Sebab banyak lembaga negara itu yang tidak menjalankan rekomendasi yang disarankan KPK.
Source: Jawa Pos February 18, 2018 14:37 UTC