KPK Periksa Petinggi Angkasa Pura II dan Angkasa Pura Propertindo - News Summed Up

KPK Periksa Petinggi Angkasa Pura II dan Angkasa Pura Propertindo


Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Direktur Pelayanan dan Fasilitas Bandara PT Angkasa Pura II Ituk Herarindi, Selasa (5/11/2019). Baca Juga: KPK Perpanjang Penahanan Eks Dirkeu Angkasa Pura IISelain Ituk, penyidik juga memanggil Direktur PT Angkasa Pura Propertindo, Agung Sedayu. Diketahui, KPK menetapkan Darman Mappangara sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek BHS di PT Angkasa Pura Propertindo, anak usaha PT Angkasa Pura II (PT AP II). Darman bersama-sama Taswin diduga menyuap Andra sebesar USD 71 ribu dan SGD 96.700 untuk 'mengawal' agar proyek BHS dikerjakan oleh PT. PT INTI juga memiliki daftar prospek proyek tambahan di PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Pura Propertindo, yakni proyek X-Ray 6 bandara senilai Rp100 miliar Baggage Handling System di enam bandara senilai Rp125 miliar dan proyek VDGS senilai Rp75 Milyar serta proyek radar burung senilai Rp60 miliar.


Source: Suara Pembaruan November 05, 2019 03:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */