KPK Masih Tutup Rapat Rekomendasi DPP Soal Kasus Novel dan Aris[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menutup rapat rekomendasi Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) terkait pelanggaran berat yang diduga dilakukan penyidik Novel Baswedan dan Direktur Penyidikan (Dirdik) Brigjen Aris Budiman. Jubir KPK, Febri Diansyah mengakui rekomendasi DPP terkait dua dugaan pelanggaran etik ini telah disampaikan ke pimpinan KPK. Dua kasus itu, yakni kasus surat elektronik (email) Novel Baswedan kepada Aris. Febri berdalih, hasil rapat DPP ini belum bisa disampaikan lantaran masih dipertimbangkan oleh pimpinan KPK. "Proses pemeriksaan sudah selesai ya saya kira dan setelah itu hasil pemeriksan dari PI dibawa ke DPP dan DPP sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan dan sudah menyampaikan hasil dan rekomendasi ke pimpinan jadi berkas sedang dipertimbangkan lebih lanjut di pimpinan dulu.
Source: Suara Pembaruan October 23, 2017 14:03 UTC