KPK Imbau Stafsus Presiden Tak Terima Suap dan Gratifikasi - News Summed Up

KPK Imbau Stafsus Presiden Tak Terima Suap dan Gratifikasi


JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para staf khusus (stafsus) Presiden Joko Widodo dan stafsus Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk tidak menerima suap dan gratifikasi. Febri menuturkan, pegawai negeri atau penyelenggara negara tidak boleh menerima fee terkait dengan jabatannya, baik secara aktif pada transaksional ataupun secara pasif. “Jadi, kami imbau kalau ada pihak-pihak lain yang mencoba mendekati para staf khusus atau para pejabat baru, maka sebaiknya kalau ada pemberian itu ditolak sejak awal,” ungkapnya. Selain itu, mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini pun mengimbau agar stafsus Presiden tidak menerima hadiah atau gratifikasi. Meski penerimaan gratifikasi itu dititipkan pada pihak lain.


Source: Jawa Pos November 28, 2019 03:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */