REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya kegiatan pengggeledahan di rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola pada Rabu (31/1). Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga tak menampik bahwa tim dari lembaga antirasuah itu sedang melakukan penggeledahan di rumah dinas Zumi Zola itu. Terkait pengembangan kasus itu, KPK pun telah memanggil Gubernur Jambi Zumi Zola pada Senin (22/1). Sementara itu, Zumi Zola enggan memberikan komentar banyak soal pemanggilannya saat itu. KPK telah menetapkan empat tersangka terkait kasus yang membelit Pemprov dan DPRD Jambi, yakni anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Supriono, Erwan Malik, Arfan, dan Saifudin.
Source: Republika January 31, 2018 09:37 UTC