JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi belum menentukan kapan akan kembali memanggil Ketua Umun Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar untuk diperiksa sebagai saksi. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tanggal pemanggilan ulang belum ditentukan karena Muhaimin Iskandar memiliki jadwal padat atas posisinya sebagai wakil ketua DPR. Febri menuturkan, penyidik akan mempelajari daftar kegiatan yang dikirim Muhaimin tersebut untuk menentukan tanggal pemanggilan Muhaimin. Baca juga: Muhaimin Iskandar Mangkir dari Pemeriksaan KPKNamun, Febri tidak mengungkapkan isi daftar kegiatan Muhaimin selaku pimpinan DPR yang membuat Muhaimin tak bisa memenuhi panggilan KPK. Diberitakan sebelumnya, Muhaimin mangkir dari panggilan KPK pada Selasa (19/11/2019) lalu.
Source: Kompas November 26, 2019 13:52 UTC