Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Koperasi (Kemkop) dan UKM berkomitmen mendorong usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk naik kelas. Data dari Kemkop dan UKM, kontribusi UMKM dalam struktur produk domestik bruto (PDB) cukup signifikan yaitu 60,34%. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar pertumbuhan ekonomi tersebut bisa melesat sehingga tidak stagnan di sekitar 5% yaitu dengan mendorong UMKM naik kelas. “UMKM naik kelas itu penting, sebab persentase UMKM yang naik kelas itu akan menentukan, akan mendorong pertumbuhan ekonomi kita. Strategi keempat yaitu meningkatkan daya siang produk UMKM dengan mendorong UMKM memiliki standar kualitas mutu tertentu.
Source: Suara Pembaruan November 26, 2019 13:30 UTC