KAI: Jadwal Kereta Api Baru Pangkas Waktu Perjalanan - News Summed Up

KAI: Jadwal Kereta Api Baru Pangkas Waktu Perjalanan


“Contoh Kereta Pasundan, dulu 16 jam 7 menit, nanti cuma 14 jam 45 menit,” kata dia di Bandung, Senin, 4 November 2019. Yang melintasi wilayah Daop V, Daop VI, dan Daop VII pasti ada perubahan. Dengan adanya jalur ganda, tidak silang lagi sehingga di Gapeka 2019 waktu tempuh itu ada yang lebih cepat,” kata dia. Gapeka 2019 mulai berlaku pada tanggal 1 Desember 2019 pukul 00.00 WIB, menggantikan Gapeka 2017 yang lama yang saat ini berlaku. Gapeka 2019 itu ditetapkan lewat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1781 tahun 2019 tentang Penatapan Grafik Perjalanan Kereta Api tahun 2019 di PT KAI.


Source: Koran Tempo November 05, 2019 01:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */