Fintech Syariah Kapital Boost Sudah Resmi Terdaftar di OJK - News Summed Up

Fintech Syariah Kapital Boost Sudah Resmi Terdaftar di OJK


Fintech Kapital Boost hadir untuk membiayai UKM yang selama ini kesulitan pendanaan. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan Kapital Boost telah resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 30 Oktober 2019. Co-founder dan CEO Kapital Boost Erly Witoyo antusias dengan potensi Kapital Boost dalam membiayai UKM yang selama ini sulit mendapatkan pembiayaan. Direktur dan Head of Business Development Fachri Kardiman menambahkan, Kapital Boost bisa tumbuh lebih cepat ketika berkolaborasi. Co-founder Kapital Boost sekaligus Ketua Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Wijaya berharap, terdaftarnya Kapital Boost, bisa semakin mengembangkan industri fintech syariah di Indonesia.


Source: Republika November 05, 2019 01:12 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */