jurnalis Jurnalis Pengkritik Duterte Dihukum 6 Tahun Penjara ( kata)AFP Pimpinan Redaksi situs Rappler, Maria Ressa Sumber: https://mediaindonesia.com/read/detail/320837-jurnalis-pengkritik-duterte-dihukum-6-tahun-penjaraManila (Lampost.co) -- Jurnalis Filipina pengkritik Presiden Rodrigo Duterte sekaligus Pimpinan Redaksi situs Rappler, Maria Ressa, dinyatakan bersalah atas pencemaran nama baik lewat dunia maya. Pengadilan menjatuhkan vonis Ressa dan Santos dengan hukuman minimum 6 bulan dan 1 hari maksimal 6 tahun penjara. Ressa, 56, dan situs berita Rappler telah menjadi target pemeriksaan kriminal dan persetujuan setelah menerbitkan berita-berita kritis terhadap kebijakan Duterte, termasuk perang narkoba yang telah menewaskan ribuan orang. Filipina telah jatuh dalam indeks kebebasan pers Wartawan tanpa Batas ke posisi 136 dari 180 negara dan wilayah. “Kami akan melawan segala jenis serangan melawan kebebasan pers,” ujar Ressa kepada wartawan di Manila.
Source: Media Indonesia June 16, 2020 01:07 UTC