Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan, saat ini, hanya ada 5 orang PMI yang terdaftar bekerja di Belanda. Yang mana, dengan adanya bonus demografi ini diharapkan penduduk usia produktif dapat secara signifikan menggerakkan perekonomian Indonesia. Adapun salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan akses ke dunia kerja bagi angkatan kerja di usia produktif. Komitmen tersebut diwujudkan diantaranya dengan menerbitkan Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia. Permenaker tersebut menghadirkan 3 program jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Source: Jawa Pos June 11, 2024 00:29 UTC