Jokowi Teken Keppres Satgas Pemberantasan Judi Online - News Summed Up

Jokowi Teken Keppres Satgas Pemberantasan Judi Online


RADARBANDUNG.id- Presiden Joko Widodo akhirnya menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) 21/2024 tentang Satgas Pemberantasan Perjudian Online. Selain formalitas kelembagaan, tidak ada hal baru terkait kewenangan setiap instansi tentang pemberantasan judi online (judol). Dalam keppres itu, beberapa tugasnya adalah menentukan prioritas pencegahan judol, melakukan pemantauan dan evaluasi pencegahan judol, serta mengoordinasikan langkah sosialisasi, edukasi, dan penyelesaian kendala pencegahannya. Selain itu, Satgas Judol tersebut melaporkan kinerjanya kepada presiden minimal tiga bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. Pengamat kebijakan publik sekaligus dosen Universitas Indonesia (UI) Lina Miftahul Jannah mengatakan sudah membaca keppres tentang Satgas Pemberantasan Judol tersebut.


Source: Jawa Pos June 16, 2024 20:43 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...