ANTARA FOTO/Sigid KurniawanTEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait vaksinasi Covid-19. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perpres tersebut sudah diselesaikan pemerintah untuk selanjutnya diteken presiden. Airlangga menyebut pemerintah mempersiapkan dana sebesar Rp 3 triliun untuk program vaksinasi. Presiden Jokowi memberi waktu selama dua pekan kepada Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) untuk segera mematangkan rencana vaksinasi Covid-19. Kapan dimulai, lokasinya di mana, siapa yang melakukan, siapa yang divaksin pertama," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi lewat video conference, Senin.
Source: Koran Tempo September 28, 2020 05:26 UTC