Indra menganggap skema JKP tersebut hanya pemberi harapan palsu (PHP) bagi para pekerja. Indra juga menanggapi alasan pemerintah bahwa adanya skema JKP tersebut adalah untuk menyelesaikan persoalan pesangon yang dinilai selama merugikan pekerja. "Itu mah omong kosong, omong kosong itu nggak bener. Bilang omong kosong, tulis besar-besar, omong kosong itu," tegasnya. Selain itu, dirinya juga mempersoalkan sikap DPR dan pemerintah yang seolah mengebut pembahasan RUU Ciptak Kerja.
Source: Republika September 28, 2020 05:14 UTC