TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan maklumat seruan kepada seluruh pengurusnya. Mereka meminta agar DMI bersikap netral dalam Pilkada 2020 dan melarang pemungutan suara di lingkungan masjid untuk menghindari Covid-19. "Menyikapi rencana pelaksanaan Pilkada 2020 yang saat ini sedang menuju waktu yangditentukan, maka Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan maklumat seruan kepada seluruh jajaran pimpinan wilayah, daerah, cabang, ranting, DKM/Takmir Masjid dan Organisasi Otonom/Badan Otonom DMI," dikutip dari surat edaran bernomor 205/PP-DMA/A/IX/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Umum DMI Jusuf Kalla. Poin kedua, anggota DMI juga diminta agar masjid atau musala disterilkan dari seluruh kegiatan kampanye. Poin terakhir, DMI juga melarang jajarannya menjadikan lingkungan masjid dan musala sebagai tempat proses pemungutan suara atau TPS.
Source: Koran Tempo September 28, 2020 05:15 UTC