REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meminta Polri agar melakukan proses pemeriksaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara transparan. Ahok akan diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri pada Senin (7/11) terkait kasus dugaan penistaan agama. Sebelumnya, pada Sabtu (5/11), Presiden secara khusus memanggil Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk meminta Polri melakukan proses hukum terhadap Ahok secara terbuka. "Saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan proses, menggulirkan proses penyelidikan. Bareskrim Mabes Polri sejauh ini telah memanggil 22 orang untuk dilakukan pemeriksaan.
Source: Republika November 07, 2016 03:36 UTC