PADANG, KOMPAS.com - Untuk mengetahui persoalan sering terjadi gangguan jaringan Bank Nagari yang menyebabkan nasabah tidak bisa bertransaksi, Komisi III DPRD Sumbar mengajukan pembentukan panitia khusus ( Pansus). Supardi menyebutkan Senin (20/5/2019), jaringan Bank Nagari kembali terganggu dan menyebabkan ribuan nasabah tidak bisa bertransaksi menggunakan internet banking maupun ATM. Baca juga: Bank Nagari Gangguan Jaringan, Nasabah Komplain Tidak Bisa BertransaksiMenurut Supardi akibat gangguan itu, nasabah tentu sangat dirugikan. "Kita di Komisi III yang membidangi BUMD ini akan meminta penjelasan Bank Nagari dan segera mengajukan pembentukan Pansus. Keluhan nasabah soal seringnya terjadi gangguan jaringan Bank Nagari ini sudah sering didengarnya.
Source: Kompas May 22, 2019 04:45 UTC